Kata Pengantar
Salah
satu tugas yang harus dilakukan oleh guru dalam melaksanakan tugas-tugas
pembelajaran adalah menyiapkan bahan ajar. Pekerjaan tersebut tidaklah muda,
karena bahan ajar merupakan ramuan yang akan menentukan kompetensi yang
dimiliki oleh pembelajar. Oleh karena itu seorang guru harus memiliki pemahaman
dan pengetahuan tentang bahan ajar serta mampu mengimplementasikannya dalam
kegiatan pembelajaran.
Pembelajaran
dipahami sebagai proses interaksi antara peserta didik, pendidik dan
sumber/bahan ajar. Sebab itu penggunaan bahan ajar mutlak diperlukan agar
terjadi proses pembelajaran secara efektif dan memilik daya tarik pembelajaran.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, jenis dan bentuk sumber
belajar semakin beragam mulai yang berbentuk teks, audio, auduo visual dan
multimedis interaktif. Oleh karena itu guru PAI dituntut untuk memahami dan
dapat menggunakan sumber dan bahan ajar tersebut sehingga dapat melaksanakan
proses pembelajaran lebih efektif dan menarik bagi peserta didik.
Pendahuluan
Salah satu faktor yang sangat strategis dan
substansial dalam upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) suatu
bangsa adalah pendidikan. Pada saat ini pendidikan menjadi fenomena
permasalahan yang sangat penting di Indonesia. Hal ini dilihat dari
keadaan SDM di Indonesia yang kurang siap menghadapi millennium goals, era
globalisasi, dan era informasi, menurut Pikiran Rakyat tahun 2006 menyatakan
bahwa di tingkat dunia Indonesia termasuk Negara penghutang (debitor) nomor 6,
Negara terkorup nomor 3, peringkat SDM ke 112 dari 127 negara, dengan penduduk
yang hidup di bawah garis kemiskinan mencapai 30% dan pengangguran terbuka
mencapai 12 juta (Mulyasa, 2007:3). Sehingga berbagai upaya perbaikan ditempuh
sebagai harapan bagi pembaruan paradigma pendidikan Indonesia yang lebih bermutu dan
kompetitif sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.(
Hidayati, 2009)
Peningkatan kualitas pendidikan dilakukan secara
bertahap dan berkesinambungan pada berbagai komponen pendidikan antara lain
adalah menyempurnakan kurikulum, dan menggunakan model pembelajaran, serta
bahan ajar yang tepat. Pembaruan dalam bidang kurikulum yang telah dilakukan
pemerintah adalah penyempurnaan kurikulum 1994 yang cenderung berpusat pada
siswa menjadi konsep Kurikulum Berbasis Kompetensi, kemudian dilakukan
perbaikan lagi terhadap Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menjadi kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah “kurikulum operasional yang
disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan” (BSNP,
2006:5).
Pada dasanya
pengorganisasian termasuk dalam kegiatan penyusunan rencana untuk menciptakan
hubungan kerja antar personal dalam suatu kegiatan organisasi. Dengan demikian,
dapat dikatakan bahwa fungsi pengorganisasian merupakan fungsi perencanaan.
Dalam perencanaan dilakukan pengelompokan bidang bidang kerja dalam ruang
lingkup kegiatan tertentu. Pengelompokan bidang kerja ini harus dapat
menciptakan hubungan kerja yang jelas agar antara satu bidang dengan bidang
lainnya serta masing-masing bidang tersebut saling melengkapi sehingga tidak
terjadi tumpang tindih dan tujuan yang diharapkan dapat tercapai.
Degeng
(1989) mengungkapkan bahwa pengorganisasian bahan ajar secara khusus merupakan
fase yang sangat penting rancangan dan sintesis bahan ajar, akan membuat
topik-topik dalam satu bidang studi menjadi lebih bermakna bagi sipelajar yaitu
dengan menunjukkan bagaimana topik-topik itu terkait dengan keseluruhan isi
bidang studi.[1]
Kebermaknaan ini akan menyebabkan sipelajar mampu mengingat yang lebih baik dan
lebih lama terhadap topik-topik yang sedang dipelajari.
Pengorganisasian
materi pembelajaran dapat dimaknai dari berbagai sudut pandang, misalnya
sebagai disiplin, sebagai ilmu, sebagai sistem, dan sebagai proses.
Pernyataan
tersebut mengandung arti bahwa penyusunan perencanaan pembelajaran harus sesuai
dengan konsep pendidikan dan pembelajaran yang dianut dalam kurikulum yang
digunakan. Dengan demikian dapat disimpulkan Pengorganisasian materi
pembelajaran adalah praktek penyusunan media teknologi komunikasi dan isi untuk
membantu agar dapat terjadi transfer pengetahuan secara efektif antara guru dan
peserta didik. Proses ini berisi penentuan status awal dari pemahaman peserta
didik, perumusan tujuan pembelajaran, dan merancang “perlakuan” berbasis-media
untuk membantu terjadinya transisi. Idealnya proses ini berdasar pada informasi
dari teori belajar yang sudah teruji secara pedagogis dan dapat terjadi hanya
pada siswa, dipandu oleh guru, atau dalam latar belakang komunitas. Untuk lebih
jauh memahami tentang pengorganisasian dan pemilihan bahan ajar ini maka dalam
makalah ini akan di bahas beberapa pokok bahasan sebagai berikut:
Rumusan
Masalah
A.
Apakah Pelayanan Supervisi?
B.
Apakah pengertian pengorganisasian
materi ajar?
C.
Apakah Pengertian, Kedudukan dan
Fungsi Bahan Ajar?
D.
Apakah Jenis-jenis Bahan Ajar dan
Kriteria Pemilihannya?
E.
Bagaimana urutan dan kronologis pengorganisasian
materi ajar?
F.
Apakah prinsip pemilihan bahan ajar?
G.
Bagaimana Langkah-langkah Pemilihan
bahan Ajar?
H.
Bagaimana Sistematika
pengorganisasian materi ajar?
Pembahasan
Pengertian Pelayanan
Supervisi
Pelayanan adalah sebuah proses pemenuhan kebutuhan melalui aktifitas orang
lain yang menyangkut segala usaha yang dilakukan orang lain dalam rangka
mencapai tujuannya[2].
Menurut Walker pelayanan adalah suatu yang sangat subyektif dan sulit
didefinisikan. Karena pelayanan merupakan suatu subyek yang melakukan transaksi
dapat bereaksi secara berbeda terhadap suatu yang kelihatannya seperti
pelayanan yang sama[3].
Menurut Sutopo dalam (Dr. Paimin Napitupulu) pelayanan adalah suatu upaya untuk
membantu mengurus apa yang diperlukan oleh orang lain, dengan kata lain bahwa
pelayanan merupakan serangkaian kegiatan atau proses pemenuhan kebutuhan orang
lain secara lebih memuaskan berupa produk jasa, dengan beberapa ciri seperti
tidak berwujud, sepat hilang, lebih dapat dirasakan dari pada dimiliki dan
pelanggan lebih dapat berpartisipasi aktif dalam mengkonsumsi jasa tersebut. Kemudian supervisi adalah pembinaan yang
diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan
untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik[4].
Supervisi adalah bantuan dalam mengembangkan situasi belajar mengajar
kearah yang lebih baik, dengan jalan memberikan bimbingan dan pengarahan pada
guru dan petugas lainnya untuk meningkatkan kualitas kerja mereka dibidang
pengajaran dengan segala aspeknya[5] . Konsep
lain mengungkapkan bahwa:
Ibarahim Bafadal
menyatakan bahwa supervisi dapat diartikan sebagai layanan profesional.
Pelayanan profesional itu berbentuk pemberian bantuan kepada personel sekolah
dalam meningkatkan kemampuannya sehingga lebih mampu mempertahankan dan
melakukan perubahan penyelenggaraan sekolah dalam rangka meningkatkan
pencapaian tujuan sekolah. Pelayanan profesional itu dapat juga berupa membantu
guru meningkatkan kemauannya dalam mengelolah proses belajar mengajar dalam
rang pencapaian tujuan sekolah. Dengan demikian, supervisi pendidikan pada
hakikatnya adalah serangkaian kegiatan membantu personel meningkatkan
kemampuannya[6].
Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa pelayanan supervisi adalah
proses pemenuhan kebutuhan yang dilakukan oleh supervisor menyangkut semua
kegiatan yang dilakukan oleh seseorang (guru) dalam kegiatan dan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.
Pengertian
Pengorganisasian Bahan Ajar
Pengorganisasian atau mengorganisir
merujuk pada rumpun katanya adalah berasal dari kata organisasi. “Organisasi
adalah susunan atau kesatuan dari
berbagai- bagai bagian sehingga merupakan kesatuan yg teratur...
mengorganisasikan adalah mengatur dan menyusun bagian-bagian sehingga seluruhnya
menjadi kesatuan yg teratur”.[7]
Organisasi adalah aktifitas menyusun dan
membentuk hubungan sehingga terwujudlah kesatuan usaha dalam mencapai maksud
dan tujuan pendidikan.[8] Jadi dapat disimpulkan bahwa
pengorganisasian materi ajar adalah menyususn dan memilih materi atau bahan
ajar yang baik dan sesuai sehingga terwujud kesatuan materi dalam bentuk bahan
pelajaran yang siap disampaikan kepada siswa dalam proses pembelajaran untuk
mencapai tujuan.
Pengorganisasian
materi pada hakekatnya adalah kegiatan mensiasati proses pembelajaran dengan
perancangan atau rekayasa terhadap unsur-unsur instrumental melalui upaya
pengorganisasian yang rasional dan menyeluruh.[9] Artinya
pengorganisasian materi merupakan setting (pengaturan) proses pembelajaran dari
bidang penyusunan bahan atau materi. Oleh karena itu pengorganisasian bahan
ajar hendaknya:
(a)
Sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, baik perkembangan
pengetahuan, cara berfikir, maupun perkembangan sosial dan emosionalnya; (b) Dikembangkan
dengan memperhatikan kedekatan dengan peserta didik, baik secara pisik maupun
psikis; (c) Dipilih yang bermakna dan bermanfaat bagi peserta didik dalam
kehidupan sehari-hari; (d) Bersifat fleksibel, yaitu memberi keluasan bagi guru
dalam memilih metode dan media pembelajaran; (e) Mengacu pada pembentukan
kompetensi dasar tertentu secara jelas.[10]
Pengertian,
Kedudukan dan Fungsi Bahan Ajar
Pengertian
Bahan Ajar
Bahan ajar merupakan bahan atau materi pembelajaran yang disusun secara
sitematis yang digunakan guru dan siswa dalam proses pembelajaran. Secara umum
bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu
guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang
dimaksud bisa merupakan bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis[11]. Bahan
ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur
dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan yang dimaksud bisa
berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis[12].
Secara lebih sempit bahan ajar dipahami sebagai materi pembelajaran (instructional
materials) secara garis besar terdiri dari pengetahuan, ketrampilan,
dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar
kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci jenis-jenis materi
pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur),
keterampilan, dan sikap atau nilai.
Berbagai bahan ajar seperti materi fakta
adalah nama-nama objek, peristiwa sejarah, lambang, nama tempat, nama orang dan
sebagainya. Termasuk materi konsef adalah pengertian, definisi,
ciri khusus, komponen atau bagian suatu objek (contohnya kursi adalah tempat
duduk berkaki empat, ada sandaran dan lengan-lengannya). Termasuklah
diantaranya bahan ajar bentuk materi prinsip adalah dalil, rumus,
teori, atau hubungan antar konsep yang menggambarkan “jika... maka...”,
misalnya “jika logam dipanasi maka akan memuai”, rumus menghitung luas bujur
sangkar adalah sisi kali sisi. Selanjutnya bahan ajar jenis prosedur
adalah materi yang berkenaan dengan langkah-langkah secara sistematis atau
berurutan dalam mengerjakan suatu tugas, misalnya langkah-langkah menjalankan
ibadah shalat, langkah-langkah berwuduk. Dan materi jenis afektif adalah materi
berkenaan dengan sikap atau nilai, misalnya nilai kejujuran, kasih sayang,
tolong menolong, semangat dan minat belajar, semangat bekerja, dan sebagainya[13].
Untuk membantu mempermudakan memehami keempat jenis
materi pembelajaran aspek kognitif dapat diperhatikan tabel dibawah ini:
Tabel 1.
Contoh
Klasifikasi Materi Pembelajaran Menjadi Fakta,
Konsep, Prosedur
dan Prinsip.
No
|
Jenis Materi
|
Pengertian dan Comtoh
|
1
|
Fakta
|
Menyebutkan kapan, berapa, nama, dan dimana
Contoh: Ka’bah terletak di Makkah, Masjid terbesar di Asia bernama
Istiqlal yang terletak di Jakarta Negara Indonesia
|
2
|
Konsep
|
Definisi, identifikasi, klasifikasi, ciri khusus
Contoh: Hukum adalah peraturan yang harus dipatuh-taati, dan jika
dilanggar dikenai sangsi berupa denda atau pidana.
|
3
|
Prinsip
|
Penerapan dalil, hukum, atau rumus. (Jika...maka...)/
Contoh: Jika kita berbuat kebaikan maka kita akan mendapat pahala dari
Allah dan melalui ridhanya kita akan masuk syurga.
|
4
|
Prosedur
|
Bagan arus atau bagan alur (flowchart), algoritma, langkah-langkah
mengerjakan sesuatu secara urut.
Contoh: Langkah-langkah melakukan wuduk adalah:
1.
Niat.
2.
Membasuh Muka.
3.
Membasuh kedua tangan sampai siku.
4.
Mengusap rambut.
5.
Membasuh kedua kaki hingga mata kaki.
6.
Tertib.
|
Tabel di atas menggambarkan contoh jenis-jenis materi dan rumusannya yang
akan disampaikan guru dalam pembelajaran dan merupakan kumpulan kompetensi yang
harus dipelajari dan di kuasai oleh siswa, pada akhirnya hasil proses
pembelajaran akan di ukur dengan menggunakan standar penilaian untuk mengetahui
keberhasilan proses pembelajaran.
Kedudukan
Bahan Ajar
Sebagaimana disebutkan dalam Sisdiknas tahun 2003 bahwa pembelajaran adalah
proses interaksi antara guru dengan siswa dan dengan sumber belajar dalam
lingkungan pembelajaran. Menurut Sisdiknas tersebut ada 3 (tiga) komponen
penting dalam pembelajaran yaitu guru, siswa dan sumber atau bahan ajar.
Kegiatan belajar tidak akan berjalan dengan bai kalau tidak tersedia sumber dan
bahan ajar, untuk dapat membelajarkan siswa maka mutlak diperlukan bahan ajar,
sehingga memungkinkan siswa dapat belajar dimana dan kapan saja melalui sember
dan bahan ajar yang disiapkan. Sebab itu kedudukan bahan ajar sangat penting
sekali dalam proses pembelajaran. Hubungan antara komponen tersebut seperti
digambarkan di bawah ini:
Dalam proses pembelajaran kedudukan bahan jar sangat penting sekali, manfaat
yang diharapkan bagi guru antara lain, Menghemat waktu mengajar,
menempatkan guru sebgai fasilitator, dan menciptakan suasana PBM lebih efisien
dan interaktif. Sementara bagi siswa dapat mendorong siswa
menjadi pembelajar yang mandiri, memperluas waktu belajar kapan saja bisa, bisa
belajar tanpa guru, dapat belajar dengan kecepatan masing-masing, dapat belajar
dengan urutan yang dipilih sendiri, dan membiasakan untuk membaca ilmu
pengetahuan.
Fungsi Bahan
Ajar
Bahan ajar
atau materi pembelajaran akan berfungsi sebgai berikut:
1.
Meningkatkan produktifitas
pembelajaran dengan jalan:
a.
Mempercepat laju belajar dan
membantu guru untuk menggunakan waktu secara lebih baik.
b.
Mengurangi beban guru dalam
menyajikan informasi, sejingga dapat lebih banyak membina dan mengembangkan
gairah.
2.
Memberikan kemungkinan pembelajaran
yang sifatnya lebih individual, dengan cara:
a.
Mengurangi kontrol guru yang kaku
dan tradisional.
b.
Memberikan kesmpatan kepada siswa
untuk berkembang sesuai dengan kemampuannya.
3.
Memberikan dasar yang lebih ilmiah
terhadap pembelajaran dengan cara:
a.
Perancangan program pembelajaran
yang lebih sistematis.
b.
Pengembangan bahan pengajaran yang
dilandasi oleh penelitian. Lebih memantapkan pembelajaran dengan cara:
1)
Meningkatkan kemampuan sumber
belajar.
2)
Penyajian informasi dan bahan secara
lebih kongkrit.
4.
Memungkinkan belajar secara
seketika, yaitu:
a.
Mengurangi kesenjangan antara
pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya
kongkrit
b.
Memberikan pengetahuan yang sifatnya
langsung.
Jenis-jenis Bahan Ajar dan Kriteria Pemilihannya
Jenis Bahan Ajar
Secara umum bahan ajar dapat dikelompokkan menjadi empat yaitu bahan cetak,
(printed), bahan ajar dengar (audio), bahan ajar lihat dan dengar
(audio-visual) dan bahan ajar interaktif. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
Bahan Cetak (printed)
Bahan cetak antara lain handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur,
leaflet, wallchart, foto/gambar, model/maket. Handout adalah bahan tertulis
yang disiapkan oleh guru untuk memperkaya pengetahuan peserta didik, bahan ini
bisa diambil dari buku atau download di internet. Buku
adalan bahan tertulis yang menyajikan ilmu pengetahuan, bahan ini biasa didapat
dengan berbagai cara, seperti hasil penelitian, hasil pengamatan, aktualisasi
pengalaman, otobiografi, atau hasil imajinasi seseorang yang disebut sebagai fiksi.
Modul adalah sebuah buku yang ditulis
dengan tujuan agar peserta didik dapat belajar secara mandiri tanpa atau dengan
bimbingan guru, sehingga modul berisi tentang kompenen-komponen bahan ajar yang
telah disebutkan sebelumnya. Lembar kerja siswa adalah
lembaran-lembaran yang berisi tentang tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta
didik. Brosur adalah bahan informasi tertulis mengenai suatu
masalah yang disusun secara bersistem atau cetakan yang hanya terdiri atas
beberapa halaman dan lipat tanpa dijilid, atau selebaran cetakan yang berisi
keterangan singkat tapi lengkap tentang perusahaan atau organisasi (KBBI Balai
Pustaka, 2006). Bahan Ajar Dengar (audio) Bahan-bahan ajar dengar
ini dapat berupa bahan seperti, Kaset/piringan hitam/ compact, dan radio. Bahan Ajar Pandang Dengar
(Audio-Visual). Bahan-bahan ini seperti, Vidio/film, Orang/Nara Sumber.
Bahan Ajar Interaktif (interactive teaching materials). Multimedia
interactive adalah kombinasi antara dua atau lebih media (audio, teks, gambar,
animasi, dan video) yang oleh penggunanya dimanipulasi untuk mengendalikan
perintah dan perilaku alami dari suatu presentasi.
Kriteria Bahan
Ajar yang Baik.
Bahan ajar baik harus mempermidah dan bukan sebaliknya mempersulit siswa
dalam memahami materi yang sedang dipelajari. Oleh sebab itu bahan pembelajaran
harus memenuhi kreteria berikut:
1.
Sesuai dengan topik yang dibahas.
2.
Memuat intisari atau informasi
pendukung untuk memahami materi yang dibahas.
3.
Disampaikan dalam bentuk kemasan dan
bahasa yang singkat, padat, sederhana, sistematis, sehingga muda dipahami.
4.
Jika ada perlu dilengkapi dengan
contoh dan ilustrasi yang relevan dan menarik untuk lebih mempermudah memahami
isinya.
5.
Sebaiknya diberikan sebelaum
berlangsungnya kegiatan belajar dan pembelajaran sehingga dapat dipelajari
terlebih dahulu oleh siswa.
6.
Memuat gagasan yang bersifat tantangan
dan rasa ingin tahu siswa.
Urutan dan Kronologis Pengorganisasian Bahan Ajar
Urutan
Pengorganisasian Bahan Ajar.
Pengorganisasian
bahan ajar berarti upaya pengaturan dan perencanaan materi yang akan
disampaikan dalam proses belajar, itu berarti perhatian kita akan tertuju pada
pengalaman belajar, oleh karena itu mengenai urutan pengalaman belajar yang
harus diberikan pada peserta didik harus ditentukan menurut jalan pikiran yang
terkandung dalam mata pelajaran, yaitu:
a.
Mulai dari satuan-satuan pelajaran yang paling mudah dan berangsur-angsur
menuju kepada isi yang sukar dan rumit.
b.
Urutan ditentukan oleh cara-cara yang paling baik dalam mengajarkan tiap
mata pelajaran yang dapat ditemukan dengan jalan melakukan studi ilmiah.
c.
Urutan atau susunan mata pelajaran bukan harus ditentukan dalam mata
pelajaran melainkan para pelajar atau murid itu sendiri dan urutan atau
susunannya harus ditentukan menurut kebutuhan-kebutuhan anak-anak dan para
remaja yang menjadi matang dalam kebudayaan.[14]
Jadi urutan dalam
perencanaan dan dalam membuat rumusan materi perlu mengidentifikasi tingakt
kesulitan, tingkat kerumitan bahan
pelajaran kemudian di kolaborasi dengan metode atau model pembelajaran yang
baik dan tepat dari masing-masing bidang studi pelajaran, sehingga pada
akhirnya kita dapat menntukan urutan mata pelajaran yang mengacu kepada tingkat
keutamaan yang harus dimiliki oleh anak-anak agar matang dalam kebudayaan.
Kronologis Pengorganisasian
Materi Ajar.
Perencanaan,
Perencanaan terdiri dari:
1)
Perencanaan per satuan waktu.
Perencanaan
per satuan waktu terdiri dari program tahunan dan program
semester/caturwulan. Program tahunan merupakan program umum setiap mata
pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang
bersangkutan. Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal
yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut.
2)
Perencanaan per satuan bahan ajar.
Perencanaan
per satuan bahan ajar dibuat berdasarkan satu kebulatan bahan ajar yang dapat disampaikan
dalam satu atau beberapa kali pertemuan. Merencanakan kegiatan pembelajaran
adalah sebuah hal yang wajib dilakukan demi suksesnya pembelajaran yang akan
dilakukan. Perencanaan pembelajaran menurut Ibrahim merupakan kegiatan
merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pembelajaran, cara
apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi apa yang akan
disampaikan, bagaimana cara menyampaikan, serta alat atau media apa yang
diperlukan.
Pendapat
lain mengenai perencanaan pembelajaran adalah kegiatan memproyeksikan tindakan
apa yang akan dilaksanakan dalam suatu pembelajaran yaitu dengan
mengkoordinasikan (mengatur dan merespon) komponen-komponen pembelajaran
sehingga arah kegiatan (tujuan), isi kegiatan (materi), cara penyampaian
kegiatan (metode dan teknik), serta bagaimana mengukurnya (evaluasi) menjadi
jelas dan sistematis.
Pelaksanaan
Pelaksanaan
terdiri dari langkah-langkah pembelajaran di dalam atau di luar kelas, mulai
dari:
Pendahuluan
Pendahuluan
yang berisi penjelasan tentang hal yang dapat diharapkan oleh murid
dari pelajaran saat itu. Pendahuluan merupakan kegiatan awal
pembelajaran yang memiliki tujuan mengkondisikan siswa pada kesiapan menerima
pelajaran. Kegiatan yang dilakukan untuk mengkondisikan siswa ini dapat berupa
pemberian motivasi belajar siswa dan upaya memfokuskan siswa pada pelajaran
yang akan disampaikan. Dengan kata lain kegiatan pendahuluan dapat disebut juga
tahap situasional.
Penyajian,(inti)
Penyajian,(kegiatan
inti) berisi uraian tentang bahan pengajaran baru yang disiapkan untuk
pelajaran saat itu. Bahan tersebut terbagi dalam beberapa pokok masalah.[15] Kegiatan ini merupakan proses pemberian
pembelajaran sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD) yang hendak dicapai. Kegiatan
inti ini harus dirinci sedemikian rupa agar siswa benar-benar memahami Kompetensi
Dasar (KD) yang hendak dicapai.
Perincian tersebut termuat dalam pembagian kegiatan inti menjadi tiga tahap.
Yaitu: Eksplorasi (tahap pemberian kemungkinan-kemungkinan
alternatip jawaban atas persoalan yang dihadapi), Elaborasi (mendata dan
menggabungkan semua data semua bahan ajar untuk dijadikan bahanpembelajaran),
Konfirmasi (ada perbandingan mana bahan yang layak untuk
dipergunakan dalam proses pembelajaran untuk membuat anak benar-benar mengerti
maksud dan tujuan pembelajaran). Dengan
ketiga tahap di atas siswa akan mendapatkan pemahaman kuat, karena siswa
tak hanya menerima dari guru saja melainkan siswa terlibat aktif dalam
pemerolehan pemahaman dan pengusaan Kompetensi Dasar (KD).
Penutup, Penutup
merupakan kegiatan akhir pembelajaran. Menutup pelajaran tidak hanya sekedar
mengakhiri pelajaran dengan salam, tetapi di sini adalah penekanan/penguat
terhadap apa yang telah diperoleh siswa selama mengikuti pembelajaran. Guru
memberikan simpulan terhadap apa yang telah dipelajari. Hal ini dilakukan agar
siswa menjadi lebih yakin terhadap pemahaman yang telah siswa peroleh, karena
pada dasarnya siswa akan lebih paham terhadap pembelajaran yang telah
dilakukan.
Penilaian
Penilaian merupakan
proses yang dilakukan terus menerus sejak perencanaan, pelaksanaan, dan serta
pelaksanaan pembelajaran pertemuan satuan bahan ajar, maupun satuan waktu.[16]
Prinsip
Pemilihan dan Pengembangan Bahan Ajar
Ada beberapa
prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyusunan bahan ajar atau materi
pembelajaran. Prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran meliputi
prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan. Prinsip relevansi
artinya keterkaitan. Materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitan atau
ada hubungannya dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Sebagai misal, jika kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa menghafal
fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta atau gubahan
hafalan. Prinsip konsistensi artinya keajegan. Jika kompetensi
dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus
diajarkan juga harus meliputi empat macam. Misalnya kompetensi dasar yang harus
dikuasai siswa adalah pengoperasian bilangan yang meliputi penambahan,
pengurangan, perkalian, dan pembagian, maka materi yang diajarkan juga harus
meliputi teknik penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian. Prinsip kecukupan
artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa
menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit,
dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu
mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu
banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk
mempelajarinya[17].
Setelah pemilihan bahan ajar selesai dilaksanakan, maka tindakan selanjutnya
adalah mengembangkan bahan ajar tersebut dengan pedoman sebagai berikut:
(a) Mulai dari yang mudah untuk memahami yang sulit, dari yang kongkret untuk memahami
yang abstrak, (b) Pengulangan akan memperkuat pemahaman; (c) Umpan balik positif akan memberikan penguatan terhadap
pemahaman siswa; (c) Motivasi belajar yang tinggi merupakan salah satu
faktor penentu keberhasilan belajar; (d) Mencapai
tujuan ibarat naik tangga, setahap demi setahap, akhirnya akan mencapai
ketinggian tertentu; (e) Mengetahui hasil yang telah dicapai akan mendorong
siswa untuk terus mencapai tujuan.[18]
Dalam proses
pengembangannya bahan ajar akan disusun mulai dari yang mudah untuk memahami
yang sulit, dilakukan pengulangan untuk memperkuat pemahaman, adanya komunikasi
fositif untuk menguatkan pemahaman siswa, adanya unsur motivasi untuk
keberhasilan siswa, menggunakan asas bertahap untuk mencapai tahap
setinggi-tingginya dan menilai hasil belajar untuk menentukan posisi dan
keberadaan siswa.
Langkah-langkah Pemilihan bahan Ajar
Sebelum
melaksanakan pemilihan bahan ajar, terlebih dahulu perlu diketahui kriteria
pemilihan bahan ajar. Kriteria pokok pemilihan bahan ajar atau materi
pembelajaran adalah standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini berarti
bahwa materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru di satu pihak
dan harus dipelajari siswa di lain pihak hendaknya berisikan materi atau bahan
ajar yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi
dasar. Dengan kata lain, pemilihan bahan ajar haruslah mengacu atau merujuk
pada standar
kompetensi.
Setelah diketahui kriteria pemilihan bahan ajar, sampailah
kita pada langkah-langkah pemilihan bahan ajar. Secara garis besar
langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi pertama-tama mengidentifikasi
aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
menjadi acuan atau rujukan pemilihan bahan ajar. Langkah berikutnya adalah
mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar. Langkah ketiga memilih bahan
ajar yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang telah teridentifikasi tadi. Terakhir adalah memilih
sumber bahan ajar.Secara lengkap, langkah-langkah pemilihan bahan ajar dapat
dijelaskan sebagai berikut:
Identifikasi
aspek-aspek yang terdapat dalam SK dan KD
1.
Sebelum menentukan materi
pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa.
Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan
kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan
pembelajaran.
2.
Setiap aspek standar kompetensi
tersebut memerlukan materi pembelajaran atau bahan ajar yang berbeda untuk
membantu pencapaian tujuannya.
Identifikasi jenis-jenis materi pembelajaran
Sejalan dengan berbagai jenis
aspek standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis
materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif
secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta,
konsep, prinsip dan prosedur. (1) Materi
jenis fakta adalah materi berupa nama-nama objek, nama tempat, nama
orang, lambang, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen suatu benda, dan
lain sebagainya. (2) Materi konsep berupa pengertian, definisi, hakekat, inti
isi. (3) Materi jenis prinsip berupa dalil, rumus, postulat adagium, paradigma,
teorema. (4) Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan sesuatu
secara urut, misalnya langkah-langkah menelpon, cara-cara pembuatan telur asin
atau cara-cara pembuatan bel listrik. Materi pembelajaran aspek afektif
meliputi: pemberian respon, penerimaan (apresisasi), internalisasi, dan
penilaian. Materi pembelajaran aspek motorik terdiri dari gerakan
awal, semi rutin, dan rutin.[19]
Memilih
jenis materi sesuai dengan SK dan KD.
Pilih
jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditentukan.
Perhatikan pula jumlah atau ruang lingkup yang cukup memadai sehingga
mempermudah siswa dalam mencapai standar kompetensi. Berpijak dari aspek-aspek
standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah diidentifikasi, langkah
selanjutnya adalah memilih jenis materi yang sesuai dengan aspek-aspek yang
terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar tersebut. Materi yang
akan diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk jenis fakta,
konsep, prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan
lebih daripada satu jenis materi.
Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan
diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya.
Setelah jenis materi pembelajaran teridentifikasi, langkah berikutnya adalah
memilih jenis materi tersebut yang sesuai dengan standar kompetensi atau
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Identifikasi jenis materi
pembelajaran juga penting untuk keperluan mengajarkannya. Sebab, setiap jenis
materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media, dan
sistem evaluasi/penilaian yang berbeda-beda. Misalnya
metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah dengan menggunakan
“jembatan keledai”, “jembatan ingatan” (memories), sedangkan metode
untuk mengajarkan prosedur adalah “demonstrasi”. Cara yang paling mudah untuk
menentukan jenis materi pembelajaran yang akan diajarkan adalah dengan jalan
mengajukan pertanyaan tentang kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa.
Dengan mengacu pada kompetensi dasar, kita akan mengetahui apakah materi yang harus
kita ajarkan berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur, aspek sikap, atau
psikomotorik. Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan penuntun untuk
mengidentifikasi jenis materi pembelajaran:
1.
Apakah
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa mengingat nama suatu objek,
simbul atau suatu peristiwa? Kalau jawabannya “ya” maka materi pembelajaran
yang harus diajarkan adalah “fakta”. Contoh: Nama-nama ibu kota
kabupaten, peristiwa sejarah, nama-nama organ tubuh manusia.
2.
Apakah
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa kemampuan untuk menyatakan
suatu definisi, menuliskan ciri khas sesuatu, mengklasifikasikan atau
mengelompokkan beberapa contoh objek sesuai dengan suatu definisi ? Kalau
jawabannya “ya” berarti materi yang harus diajarkan adalah “konsep”. Contoh
:Seorang guru menunjukkan beberapa sifat yang ada pada diri manusia,
kemudian siswa diminta untuk mengklasifikasikan atau mengkelompokkan mana yang
termasuk sifat terpuji dan mana yang termasuk sifat tercela.
3.
Apakah
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa menjelaskan atau melakukan
langkah-langkah atau prosedur secara urut atau membuat sesuatu? Bila “ya” maka
materi yang harus diajarkan adalah “prosedur”.Contoh : Langkah-langkah
mengkafani jenazah, langkah-langkah melakukan wuduk, langkah-langkah
melaksanakan ibadah haji.
4.
Apakah
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa menentukan hubungan antara
beberapa konsep, atau menerapkan hubungan antara berbagai macam konsep ? Bila
jawabannya “ya”, berarti materi pembelajaran yang harus diajarkan
termasuk dalam kategori “prinsip”. Contoh :Hubungan antara manusia
dengan manusia lainnya, apabila kita mengadakan hubungan baik terhadap sesama
manusia, maka Allah akan membalas kebaikan di dunia dan pahala surga di
akhirat.
5.
Apakah
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa memilih berbuat atau tidak
berbuat berdasar pertimbangan baik buruk, suka tidak suka, indah tidak indah?
Jika jawabannya “Ya”, maka materi pembelajaran yang harus diajarkan berupa
aspek afektif, sikap, atau nilai.Contoh:Ali belajar rajin dan kerja
keras. Karena dengan rajin dan kerja keras dia akan memperoleh lesuksesan dalam
hidupnya. Ali memiliki sikap rajin dan kerja keras setelah di sekolah di
ajarkan pentingnya sifat rajin dan kerja keras.
6.
Apakah
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa melakukan perbuatan secara
fisik? Jika jawabannya “Ya”, maka materi pembelajaran yang harus diajarkan
adalah aspek motorik. Contoh: Seperti
pelajaran gerakan dalam shalat. Siswa diharapkan mampu melakukan
gerakan-gerakan shalat dengan benar. Materi yang harus diajarkan adalah materi
pembelajaran tentang gerakan-gerakan shalat.
Memilih sumber bahan
ajar
Setelah jenias materi
ditentukan langkah berikutnya adalah menentukan sumber bahan ajar. Materi
pembelajaran atau bahan ajar dapat kita temukan dari berbagai sumber seperti
buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual, dan lain
sebagainya[20].
Sistematika
Pengorganisasian Materi Ajar
Bentuk
kongkret sebuah perencanaan pembelajaran saat ini yaitu berupa rencana
pelaksanaan pembelajaran (rpp) dan silabus. Rencana pelaksanaan pembelajaran
dan silabus sekurang-kurangnya berisi tujuan pembelajaran, materi ajar, metode
pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar siswa.
Silabus
Silabus
merupakan rencana pembelajaran yang mencakup standar kompetensi, kompetensi
dasar, materi pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi
waktu, dan sumber / bahan / alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar
kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok / pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Pengembangan
silabus dilakukan oleh satuan pendidikan dengan berdasar pada standar isi dan
standar kompetensi kelulusan dan kurikulum yang berlaku.
Kegiatan
yang dilakukan dalam pengembangan silabus untuk setiap bidang studi pada
berbagai satuan pendidikan, antara lain:
1)
mengidentifikasi standar kompetensi
dan kompetensi dasar serta tujuan setiap bidang studi.
2)
mengembangkan kompetensi dasar dan
materi standar yang diperlukan dalam pembelajaran.
3)
mendeskipsikan kompetensi dasar
serta mengelompokkannya sesuai dengan ruang lingkup dan urutannya.
4)
mengembangkan indikator untuk setiap
kompetensi serta kriteria pencapaiannya, dan mengelompokkannya sesuai dengan
ranah pengetahuan, pemahaman, kemampuan (keterampilan), nilai, dan sikap.
5)
mengembangkan instrumen penilaian
yang sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi.[21]
Kompetensi
dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata
pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi. Indikator
kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk
menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian
mata pelajaran.
Berikut
disajikan kata-kata operasional yang dapat digunakan untuk indikator
kompetensi, baik yang menyangkut kognitif, afektif, maupun psikomotorik[22].
No
|
Aspek
|
Kompetensi
|
Indikator Kompetensi
|
01
|
Kognitif
|
Knowledge (Pengetahuan)
Comprehension (Pemahaman)
Application (Penerapan)
Analysis
(Analisis)
Synthesis (Sintesis)
Evaluation
(Evaluasi
|
Menyebutkan,
menuliskan, menyatakan, mengurutkan, mengidentifikasi, mencocokkan, memberi
nama, memberi label, melukiskan.
Menerjemahkan,
mengubah, menggeneralisasi, menguraikan, menuliskan kembali, merangkum,
membedakan, mempertahankan, menyimpulkan, mengemukakan
pendapat,
dan menjelaskan.
Mengoperasikan,
menghasilkan, mengubah, mengatasi, menggunakan, menunjukkan, mempersiapkan,
dan menghitung.
Menguraikan,
membagi-bagi, memilih, dan membedakan.
Merancang,
merumuskan, menhorganisasikan, menerapkan, memadukan, dan merencanakan.
Mengkritisi,
menafsirkan, mengadili, dan memberikan evaluasi.
|
02
|
Afektif
|
Receiving (Penerimaan)
Responding (Menanggapi)
Valuing (Penanaman Nilai)
Organization (Pengorganisasian)
Characterization (Karakterisasi)
|
Mempercayai,
memilih, mengikuti, bertanya, dan mengalokasikan
Konfirmasi,
menjawab, membaca, membantu, melaksanakan, melaporkan, dan menampilkan.
Menginisiasi,
mengundang, melibatakan, mengusulkan, dan melakukan.
Memverifikasi,
memyusun, menyatukan, menghubungkan, dan mempengaruhi.
Menggunakan
nilai-nilai sebagai pandangan hidup, mempertahankan nilai-nilai yang sudah
diyakini.
|
03
|
Psychomotor Gerak Jiwa
|
Observing (Pengamatan)
Imitation (Peniruan
Practicing (Pembiasaan)
Adapting (Penyesuaian)
|
Mengamati
proses, memberi perhatian pada tahap-tahap sebuah perbuatan, memberi
perhatian pada sebuah artikulasi.
Melatih,
mengubah, membongkar sebuah stuktur, membangun kembali sebuah struktur, dan
menggunakan sebuah model.
Membiasakan
perilaku yang sudah dibentuknya, mengontrol kebiasaan agar tetap konsisten.
Menyesuaikan
model, mengembangkan model, dan menerapkan model.
|
Standar
kompetensi dan kompetensi dasar merupakan arah dan landasan untuk mengembangkan
materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian. Sedangkan dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu
memperhatikan standar proses dan standar penilaian.[23]
Pada
hakekatnya pengembangan silabus harus mampu menjawab pertanyaan sebagai
berikut:
1)
Kompetensi apakah yang harus
dimiliki oleh peserta didik?
2)
Bagaimana cara membentuk kompetensi
tersebut?
3)
Bagaimana mengetahui bahwa peserta
didik telah memiliki kompetensi tersebut? [24]
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
Rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang
ditetapkan dalan standar isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP merupakan
penjabaran lebih lanjut dari silabus yang pengembangannya harus dilakukan
secara profesional.[25]
Rencana
pelaksanaan pembelajaran harus disusun secara sistemik dan sistematis, utuh dan
menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran
yang aktual. Cara pengembangan Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dalam garis besarnya dapat mengikuti
langkah-langkah sebagai berikut:
1)
mengisi kolom identitas
2)
menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan
untuk pertemuan yang telah ditetapkan
3)
menentukan standar kompetensi dan
kompetensi dasar, serta indikator yang akan digunakan yang terdapat pada
silabus yang telah disusun
4)
merumuskan tujuan pembelajaran
berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta indikator yang telah
ditentukan
5)
mengidentifikasi materi standar
berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus
6)
menentukan metode pembelajaran yang
akan digunakan
7)
merumuskan langkah-langkah
pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir
8)
menentukan sumber belajar yang
digunakan
9)
menyusun kriteria penilaian, lembar
pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.[26]
Unsur Waktu dalam Pengorganisasian
Materi Ajar
Waktu
pembelajaran efektif adalah jumlah pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah
jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah
jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur
adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran
terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud.Waktu libur dapat berbentuk jeda
tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur
keeagamaan, hari libur umum ternasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur
khusus.[27]
Kesimpulan
Pelayanan
supervisi dalam memilih dan mengorganisir bahan ajar adalah
suatu upaya yang dilakukan oleh seorang supervisor dalam tugas supervisinya
untuk membantu seseorang (guru) dalam mengorganisasi, memilih dan mengembangkan
materi ajar sehingga guru mempunyai alat dan perangkat dalam proses
pembelajaran.
DAFTAR
PUSTAKA
Bafadal, Ibrahim,
2005, Dasar-dasar Manajemen dan Supervisi Taman Kanak-kanak, Jakarta: Bumi
Aksara.
Burhanudin,
1994. Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan dan Kepemimpinan
Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara.
Bambang Permadi, 1992, AHP Pusat
Antar Universitas , Studi Ekonomi, Ul, Jakarta
Degeng, 1989, Ilmu
Pengajaran Taksonomi Variabel, Jakarta: Depdikbud
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, 2008, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta:
Pusat Bahasa
Dennis Walker,
1997, Mendahulukan Pelanggan, (terj) Anton Adiwijaya
Daryanto, Administrasi
Pendidikan, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2001. Cet. 2
Fred Luthand,
1995, Moenir
Mulyasa, 2006, Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan, Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya
Marno, 2011, Modul
Pengembangan Bahan Ajar Pada Sekolah, Jakarta: Dirjen PAI
Ngalim
Purwanto dalam bukunya Administrasi dan Supervisi Pendidikan .
National Center
for Vocational Education Research Ltd/National Center for
Competency Based
Training http://bandono.web.id/2009/04/02/pengembangan-
bahan-ajar.php
Rooijakkers, 1980, Mengajar
dengan Sukses, Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana
Roblyer, M.D, 2004, Integrating
Educational Technology into Teaching , New
Jersey, , Pearson
Education
Reigeluth, 1987,
Instructional Theories in Action: Lessons Ilustrating Selected
Theories and
models.
New Jersey: Lawrence Erlbaum Associates Publ.
(http://mgmpips.wordpress.com
/2007/03/02/diambil 31/05/2013)
Suryobroto, Manajemen
Pendidikan di Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta
Yusak Burhanuddin, 1998, Administrasi
Pendidikan, Bandung: CV. Pustaka Setia
[1]
Degeng, 1989, Ilmu Pengajaran Taksonomi Variabel, Jakarta: Depdikbud,
Hal. 83, 140.
[3] Dennis Walker, 1997, Mendahulukan
Pelanggan, (terj) Anton Adiwijaya, hal. 13
[5] Burhanudin, 1994. Analisis Administrasi Manajemen
dan Kepemimpinan dan Kepemimpinan Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara. Hal.285
[6] Bafadal,
Ibrahim, 2005, Dasar-dasar Manajemen dan Supervisi Taman Kanak-kanak,
Jakarta: Bumi Aksara. Hal.72
[7] Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, 2008, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa, hal.
1023
[11] Marno, 2011, Modul
Pengembangan Bahan Ajar Pada Sekolah, Jakarta: Dirjen PAI, hal 1
[12] National Center for Vocational
Education Research Ltd/National Center for Competency Based Training http://bandono.web.id/2009/04/02/pengembangan-bahan-ajar.php
[13] Marno. Op. Cit., hal. 4
[15] Rooijakkers, Mengajar dengan Sukses, (Jakarta:
PT. Gramedia Widiasarana, 1980), Cet. 1, hlm. 37
[18] Roblyer, M.D, Integrating
Educational Technology into Teaching , ( New Jersey, 2004, Pearson
Education).
[19]
Reigeluth, 1987, Instructional
Theories in Action: Lessons Ilustrating Selected Theories and models. New
Jersey: Lawrence Erlbaum Associates Publ. (http://mgmpips.wordpress.com
/2007/03/02/diambil 31/05/2013)
[20] Marno. Op. Cit., hal.
27-31
[21] Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006), Cet. 1, hlm. 150
[23] Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya, 2006), Cet. 1, hlm. 109
Tidak ada komentar:
Posting Komentar