Ya Allah Ya Rahman Ya Rahim, jadikan anak-anakku “Afifah Thahirah As Sundus, Muhammad Sayyid Al-Fattah, Muhammad Ayyasy Al Ghaniy, dan Aisyah Ghufairah Az Zahra” anak-anak yang bersifat Siddiq, Amanah, Fathonah, dan Tabligh. Ya Allah Ya Zaljalaliwal Ikroom, jadikan keempat amanah yang Engkau titipkan kepadaku ini para putra-putri yang sukses dan pemimpin pada masanya nanti amiin

PELAYANAN SUPERVISI DALAM MEMILIH DAN MENGORGANISIR BAHAN AJAR



Kata Pengantar

Salah satu tugas yang harus dilakukan oleh guru dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran adalah menyiapkan bahan ajar. Pekerjaan tersebut tidaklah muda, karena bahan ajar merupakan ramuan yang akan menentukan kompetensi yang dimiliki oleh pembelajar. Oleh karena itu seorang guru harus memiliki pemahaman dan pengetahuan tentang bahan ajar serta mampu mengimplementasikannya dalam kegiatan pembelajaran.
Pembelajaran dipahami sebagai proses interaksi antara peserta didik, pendidik dan sumber/bahan ajar. Sebab itu penggunaan bahan ajar mutlak diperlukan agar terjadi proses pembelajaran secara efektif dan memilik daya tarik pembelajaran. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, jenis dan bentuk sumber belajar semakin beragam mulai yang berbentuk teks, audio, auduo visual dan multimedis interaktif. Oleh karena itu guru PAI dituntut untuk memahami dan dapat menggunakan sumber dan bahan ajar tersebut sehingga dapat melaksanakan proses pembelajaran lebih efektif dan menarik bagi peserta didik.

Pendahuluan

Salah satu faktor yang sangat strategis dan substansial dalam upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) suatu bangsa adalah pendidikan. Pada saat ini pendidikan menjadi fenomena permasalahan yang sangat penting di Indonesia. Hal ini dilihat dari keadaan SDM di Indonesia yang kurang siap menghadapi millennium goals, era globalisasi, dan era informasi, menurut Pikiran Rakyat tahun 2006 menyatakan bahwa di tingkat dunia Indonesia termasuk Negara penghutang (debitor) nomor 6, Negara terkorup nomor 3, peringkat SDM ke 112 dari 127 negara, dengan penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan mencapai 30% dan pengangguran terbuka mencapai 12 juta (Mulyasa, 2007:3). Sehingga berbagai upaya perbaikan ditempuh sebagai harapan bagi pembaruan paradigma pendidikan Indonesia yang lebih bermutu dan kompetitif sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.( Hidayati, 2009)
Peningkatan kualitas pendidikan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan pada berbagai komponen pendidikan antara lain adalah menyempurnakan kurikulum, dan menggunakan model pembelajaran, serta bahan ajar yang tepat. Pembaruan dalam bidang kurikulum yang telah dilakukan pemerintah adalah penyempurnaan kurikulum 1994 yang cenderung berpusat pada siswa menjadi konsep Kurikulum Berbasis Kompetensi, kemudian dilakukan perbaikan lagi terhadap Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)  menjadi kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah “kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan” (BSNP, 2006:5).
Pada dasanya pengorganisasian termasuk dalam kegiatan penyusunan rencana untuk menciptakan hubungan kerja antar personal dalam suatu kegiatan organisasi. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa fungsi pengorganisasian merupakan fungsi perencanaan. Dalam perencanaan dilakukan pengelompokan bidang bidang kerja dalam ruang lingkup kegiatan tertentu. Pengelompokan bidang kerja ini harus dapat menciptakan hubungan kerja yang jelas agar antara satu bidang dengan bidang lainnya serta masing-masing bidang tersebut saling melengkapi sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan tujuan yang diharapkan dapat tercapai.
Degeng (1989) mengungkapkan bahwa pengorganisasian bahan ajar secara khusus merupakan fase yang sangat penting rancangan dan sintesis bahan ajar, akan membuat topik-topik dalam satu bidang studi menjadi lebih bermakna bagi sipelajar yaitu dengan menunjukkan bagaimana topik-topik itu terkait dengan keseluruhan isi bidang studi.[1] Kebermaknaan ini akan menyebabkan sipelajar mampu mengingat yang lebih baik dan lebih lama terhadap topik-topik yang sedang dipelajari.
Pengorganisasian materi pembelajaran dapat dimaknai dari berbagai sudut pandang, misalnya sebagai disiplin, sebagai ilmu, sebagai sistem, dan sebagai proses.
Pernyataan tersebut mengandung arti bahwa penyusunan perencanaan pembelajaran harus sesuai dengan konsep pendidikan dan pembelajaran yang dianut dalam kurikulum yang digunakan. Dengan demikian dapat disimpulkan Pengorganisasian materi pembelajaran adalah praktek penyusunan media teknologi komunikasi dan isi untuk membantu agar dapat terjadi transfer pengetahuan secara efektif antara guru dan peserta didik. Proses ini berisi penentuan status awal dari pemahaman peserta didik, perumusan tujuan pembelajaran, dan merancang “perlakuan” berbasis-media untuk membantu terjadinya transisi. Idealnya proses ini berdasar pada informasi dari teori belajar yang sudah teruji secara pedagogis dan dapat terjadi hanya pada siswa, dipandu oleh guru, atau dalam latar belakang komunitas. Untuk lebih jauh memahami tentang pengorganisasian dan pemilihan bahan ajar ini maka dalam makalah ini akan di bahas beberapa pokok bahasan sebagai berikut:

Rumusan Masalah
A.           Apakah Pelayanan Supervisi?
B.            Apakah pengertian pengorganisasian materi ajar?
C.            Apakah Pengertian, Kedudukan dan Fungsi  Bahan Ajar?
D.           Apakah Jenis-jenis Bahan Ajar dan Kriteria Pemilihannya?
E.            Bagaimana urutan dan kronologis pengorganisasian materi ajar?
F.             Apakah prinsip pemilihan bahan ajar?
G.           Bagaimana Langkah-langkah Pemilihan bahan Ajar?
H.           Bagaimana Sistematika pengorganisasian materi ajar?

Pembahasan
Pengertian Pelayanan Supervisi

Pelayanan adalah sebuah proses pemenuhan kebutuhan melalui aktifitas orang lain yang menyangkut segala usaha yang dilakukan orang lain dalam rangka mencapai tujuannya[2]. Menurut Walker pelayanan adalah suatu yang sangat subyektif dan sulit didefinisikan. Karena pelayanan merupakan suatu subyek yang melakukan transaksi dapat bereaksi secara berbeda terhadap suatu yang kelihatannya seperti pelayanan yang sama[3]. Menurut Sutopo dalam (Dr. Paimin Napitupulu) pelayanan adalah suatu upaya untuk membantu mengurus apa yang diperlukan oleh orang lain, dengan kata lain bahwa pelayanan merupakan serangkaian kegiatan atau proses pemenuhan kebutuhan orang lain secara lebih memuaskan berupa produk jasa, dengan beberapa ciri seperti tidak berwujud, sepat hilang, lebih dapat dirasakan dari pada dimiliki dan pelanggan lebih dapat berpartisipasi aktif dalam mengkonsumsi jasa tersebut.  Kemudian supervisi adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik[4].
Supervisi adalah bantuan dalam mengembangkan situasi belajar mengajar kearah yang lebih baik, dengan jalan memberikan bimbingan dan pengarahan pada guru dan petugas lainnya untuk meningkatkan kualitas kerja mereka dibidang pengajaran dengan segala aspeknya[5] . Konsep lain mengungkapkan bahwa:

Ibarahim Bafadal menyatakan bahwa supervisi dapat diartikan sebagai layanan profesional. Pelayanan profesional itu berbentuk pemberian bantuan kepada personel sekolah dalam meningkatkan kemampuannya sehingga lebih mampu mempertahankan dan melakukan perubahan penyelenggaraan sekolah dalam rangka meningkatkan pencapaian tujuan sekolah. Pelayanan profesional itu dapat juga berupa membantu guru meningkatkan kemauannya dalam mengelolah proses belajar mengajar dalam rang pencapaian tujuan sekolah. Dengan demikian, supervisi pendidikan pada hakikatnya adalah serangkaian kegiatan membantu personel meningkatkan kemampuannya[6].

Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa pelayanan supervisi adalah proses pemenuhan kebutuhan yang dilakukan oleh supervisor menyangkut semua kegiatan yang dilakukan oleh seseorang (guru) dalam kegiatan dan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Pengertian Pengorganisasian Bahan Ajar

Pengorganisasian atau mengorganisir merujuk pada rumpun katanya adalah berasal dari kata organisasi. “Organisasi adalah susunan atau kesatuan dari berbagai- bagai bagian sehingga merupakan kesatuan yg teratur... mengorganisasikan adalah mengatur dan menyusun bagian-bagian sehingga seluruhnya menjadi kesatuan yg teratur”.[7]  Organisasi adalah aktifitas menyusun dan membentuk hubungan sehingga terwujudlah kesatuan usaha dalam mencapai maksud dan tujuan pendidikan.[8] Jadi dapat disimpulkan bahwa pengorganisasian materi ajar adalah menyususn dan memilih materi atau bahan ajar yang baik dan sesuai sehingga terwujud kesatuan materi dalam bentuk bahan pelajaran yang siap disampaikan kepada siswa dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan.
Pengorganisasian materi pada hakekatnya adalah kegiatan mensiasati proses pembelajaran dengan perancangan atau rekayasa terhadap unsur-unsur instrumental melalui upaya pengorganisasian yang rasional dan menyeluruh.[9] Artinya pengorganisasian materi merupakan setting (pengaturan) proses pembelajaran dari bidang penyusunan bahan atau materi. Oleh karena itu pengorganisasian bahan ajar hendaknya:
(a) Sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, baik perkembangan pengetahuan, cara berfikir, maupun perkembangan sosial dan emosionalnya; (b) Dikembangkan dengan memperhatikan kedekatan dengan peserta didik, baik secara pisik maupun psikis; (c) Dipilih yang bermakna dan bermanfaat bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari; (d) Bersifat fleksibel, yaitu memberi keluasan bagi guru dalam memilih metode dan media pembelajaran; (e) Mengacu pada pembentukan kompetensi dasar tertentu secara jelas.[10]
Pengertian, Kedudukan dan Fungsi  Bahan Ajar
Pengertian Bahan Ajar
Bahan ajar merupakan bahan atau materi pembelajaran yang disusun secara sitematis yang digunakan guru dan siswa dalam proses pembelajaran. Secara umum bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa merupakan bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis[11]. Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis[12]. Secara lebih sempit bahan ajar dipahami sebagai materi pembelajaran (instructional materials) secara garis besar terdiri dari pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai.
Berbagai bahan ajar seperti materi fakta adalah nama-nama objek, peristiwa sejarah, lambang, nama tempat, nama orang dan sebagainya. Termasuk materi konsef adalah pengertian, definisi, ciri khusus, komponen atau bagian suatu objek (contohnya kursi adalah tempat duduk berkaki empat, ada sandaran dan lengan-lengannya). Termasuklah diantaranya bahan ajar bentuk materi prinsip adalah dalil, rumus, teori, atau hubungan antar konsep yang menggambarkan “jika... maka...”, misalnya “jika logam dipanasi maka akan memuai”, rumus menghitung luas bujur sangkar adalah sisi kali sisi. Selanjutnya bahan ajar jenis prosedur adalah materi yang berkenaan dengan langkah-langkah secara sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu tugas, misalnya langkah-langkah menjalankan ibadah shalat, langkah-langkah berwuduk. Dan materi jenis afektif adalah materi berkenaan dengan sikap atau nilai, misalnya nilai kejujuran, kasih sayang, tolong menolong, semangat dan minat belajar, semangat bekerja, dan sebagainya[13].
Untuk membantu mempermudakan memehami keempat jenis materi pembelajaran aspek kognitif dapat diperhatikan tabel dibawah ini:
Tabel 1.
Contoh Klasifikasi Materi Pembelajaran Menjadi Fakta,
Konsep, Prosedur dan Prinsip.
No
Jenis Materi
Pengertian dan Comtoh
1
Fakta
Menyebutkan kapan, berapa, nama, dan dimana
Contoh: Ka’bah terletak di Makkah, Masjid terbesar di Asia bernama Istiqlal yang terletak di Jakarta Negara Indonesia
2
Konsep
Definisi, identifikasi, klasifikasi, ciri khusus
Contoh: Hukum adalah peraturan yang harus dipatuh-taati, dan jika dilanggar dikenai sangsi berupa denda atau pidana.
3
Prinsip
Penerapan dalil, hukum, atau rumus. (Jika...maka...)/
Contoh: Jika kita berbuat kebaikan maka kita akan mendapat pahala dari Allah dan melalui ridhanya kita akan masuk syurga.
4
Prosedur
Bagan arus atau bagan alur (flowchart), algoritma, langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut.
Contoh: Langkah-langkah melakukan wuduk adalah:
1.     Niat.
2.     Membasuh Muka.
3.     Membasuh kedua tangan sampai siku.
4.     Mengusap rambut.
5.     Membasuh kedua kaki hingga mata kaki.
6.     Tertib.

Tabel di atas menggambarkan contoh jenis-jenis materi dan rumusannya yang akan disampaikan guru dalam pembelajaran dan merupakan kumpulan kompetensi yang harus dipelajari dan di kuasai oleh siswa, pada akhirnya hasil proses pembelajaran akan di ukur dengan menggunakan standar penilaian untuk mengetahui keberhasilan proses pembelajaran.
Kedudukan Bahan Ajar
Sebagaimana disebutkan dalam Sisdiknas tahun 2003 bahwa pembelajaran adalah proses interaksi antara guru dengan siswa dan dengan sumber belajar dalam lingkungan pembelajaran. Menurut Sisdiknas tersebut ada 3 (tiga) komponen penting dalam pembelajaran yaitu guru, siswa dan sumber atau bahan ajar. Kegiatan belajar tidak akan berjalan dengan bai kalau tidak tersedia sumber dan bahan ajar, untuk dapat membelajarkan siswa maka mutlak diperlukan bahan ajar, sehingga memungkinkan siswa dapat belajar dimana dan kapan saja melalui sember dan bahan ajar yang disiapkan. Sebab itu kedudukan bahan ajar sangat penting sekali dalam proses pembelajaran. Hubungan antara komponen tersebut seperti digambarkan di bawah ini:


 








Dalam proses pembelajaran kedudukan bahan jar sangat penting sekali, manfaat yang diharapkan bagi guru antara lain, Menghemat waktu mengajar, menempatkan guru sebgai fasilitator, dan menciptakan suasana PBM lebih efisien dan interaktif. Sementara bagi siswa dapat mendorong siswa menjadi pembelajar yang mandiri, memperluas waktu belajar kapan saja bisa, bisa belajar tanpa guru, dapat belajar dengan kecepatan masing-masing, dapat belajar dengan urutan yang dipilih sendiri, dan membiasakan untuk membaca ilmu pengetahuan.
Fungsi Bahan Ajar
Bahan ajar atau materi pembelajaran akan berfungsi sebgai berikut:
1.    Meningkatkan produktifitas pembelajaran dengan jalan:
a.       Mempercepat laju belajar dan membantu guru untuk menggunakan waktu secara lebih baik.
b.      Mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sejingga dapat lebih banyak membina dan mengembangkan gairah.
2.    Memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual, dengan cara:
a.       Mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional.
b.      Memberikan kesmpatan kepada siswa untuk berkembang sesuai dengan kemampuannya.
3.    Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran dengan cara:
a.       Perancangan program pembelajaran yang lebih sistematis.
b.      Pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh penelitian. Lebih memantapkan pembelajaran dengan cara:
1)        Meningkatkan kemampuan sumber belajar.
2)        Penyajian informasi dan bahan secara lebih kongkrit.
4.    Memungkinkan belajar secara seketika, yaitu:
a.         Mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya kongkrit
b.        Memberikan pengetahuan yang sifatnya langsung.

Jenis-jenis Bahan Ajar dan Kriteria Pemilihannya
Jenis Bahan Ajar
Secara umum bahan ajar dapat dikelompokkan menjadi empat yaitu bahan cetak, (printed), bahan ajar dengar (audio), bahan ajar lihat dan dengar (audio-visual) dan bahan ajar interaktif. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
Bahan Cetak (printed)
Bahan cetak antara lain handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, model/maket.  Handout adalah bahan tertulis yang disiapkan oleh guru untuk memperkaya pengetahuan peserta didik, bahan ini bisa diambil dari buku atau download di internet. Buku adalan bahan tertulis yang menyajikan ilmu pengetahuan, bahan ini biasa didapat dengan berbagai cara, seperti hasil penelitian, hasil pengamatan, aktualisasi pengalaman, otobiografi, atau hasil imajinasi seseorang yang disebut sebagai fiksi.
Modul adalah sebuah buku yang ditulis dengan tujuan agar peserta didik dapat belajar secara mandiri tanpa atau dengan bimbingan guru, sehingga modul berisi tentang kompenen-komponen bahan ajar yang telah disebutkan sebelumnya. Lembar kerja siswa adalah lembaran-lembaran yang berisi tentang tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Brosur adalah bahan informasi tertulis mengenai suatu masalah yang disusun secara bersistem atau cetakan yang hanya terdiri atas beberapa halaman dan lipat tanpa dijilid, atau selebaran cetakan yang berisi keterangan singkat tapi lengkap tentang perusahaan atau organisasi (KBBI Balai Pustaka, 2006). Bahan Ajar Dengar (audio) Bahan-bahan ajar dengar ini dapat berupa bahan seperti, Kaset/piringan hitam/ compact,  dan radio. Bahan Ajar Pandang Dengar (Audio-Visual). Bahan-bahan ini seperti, Vidio/film, Orang/Nara Sumber. Bahan Ajar Interaktif (interactive teaching materials). Multimedia interactive adalah kombinasi antara dua atau lebih media (audio, teks, gambar, animasi, dan video) yang oleh penggunanya dimanipulasi untuk mengendalikan perintah dan perilaku alami dari suatu presentasi.

Kriteria Bahan Ajar yang Baik.
Bahan ajar baik harus mempermidah dan bukan sebaliknya mempersulit siswa dalam memahami materi yang sedang dipelajari. Oleh sebab itu bahan pembelajaran harus memenuhi kreteria berikut:
1.        Sesuai dengan topik yang dibahas.
2.        Memuat intisari atau informasi pendukung untuk memahami materi yang dibahas.
3.        Disampaikan dalam bentuk kemasan dan bahasa yang singkat, padat, sederhana, sistematis, sehingga muda dipahami.
4.        Jika ada perlu dilengkapi dengan contoh dan ilustrasi yang relevan dan menarik untuk lebih mempermudah memahami isinya.
5.        Sebaiknya diberikan sebelaum berlangsungnya kegiatan belajar dan pembelajaran sehingga dapat dipelajari terlebih dahulu oleh siswa.
6.        Memuat gagasan yang bersifat tantangan dan rasa ingin tahu siswa.

Urutan dan Kronologis Pengorganisasian Bahan Ajar
Urutan Pengorganisasian Bahan Ajar.
Pengorganisasian bahan ajar berarti upaya pengaturan dan perencanaan materi yang akan disampaikan dalam proses belajar, itu berarti perhatian kita akan tertuju pada pengalaman belajar, oleh karena itu mengenai urutan pengalaman belajar yang harus diberikan pada peserta didik harus ditentukan menurut jalan pikiran yang terkandung dalam mata pelajaran, yaitu:
a.         Mulai dari satuan-satuan pelajaran yang paling mudah dan berangsur-angsur menuju kepada isi yang sukar dan rumit.
b.        Urutan ditentukan oleh cara-cara yang paling baik dalam mengajarkan tiap mata pelajaran yang dapat ditemukan dengan jalan melakukan studi ilmiah.
c.         Urutan atau susunan mata pelajaran bukan harus ditentukan dalam mata pelajaran melainkan para pelajar atau murid itu sendiri dan urutan atau susunannya harus ditentukan menurut kebutuhan-kebutuhan anak-anak dan para remaja yang menjadi matang dalam kebudayaan.[14]

Jadi urutan dalam perencanaan dan dalam membuat rumusan materi perlu mengidentifikasi tingakt kesulitan,  tingkat kerumitan bahan pelajaran kemudian di kolaborasi dengan metode atau model pembelajaran yang baik dan tepat dari masing-masing bidang studi pelajaran, sehingga pada akhirnya kita dapat menntukan urutan mata pelajaran yang mengacu kepada tingkat keutamaan yang harus dimiliki oleh anak-anak agar matang dalam kebudayaan.

Kronologis Pengorganisasian Materi Ajar.
Perencanaan,
Perencanaan terdiri dari:
1)             Perencanaan per satuan waktu.
Perencanaan per satuan waktu terdiri dari program tahunan dan program  semester/caturwulan. Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut.
2)     Perencanaan per satuan bahan ajar.
Perencanaan per satuan bahan ajar dibuat berdasarkan satu kebulatan bahan ajar yang dapat disampaikan dalam satu atau beberapa kali pertemuan. Merencanakan kegiatan pembelajaran adalah sebuah hal yang wajib dilakukan demi suksesnya pembelajaran yang akan dilakukan. Perencanaan pembelajaran menurut Ibrahim merupakan kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pembelajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikan, serta alat atau media apa yang diperlukan.
Pendapat lain mengenai perencanaan pembelajaran adalah kegiatan memproyeksikan tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu pembelajaran yaitu dengan mengkoordinasikan (mengatur dan merespon) komponen-komponen pembelajaran sehingga arah kegiatan (tujuan), isi kegiatan (materi), cara penyampaian kegiatan (metode dan teknik), serta bagaimana mengukurnya (evaluasi) menjadi jelas dan sistematis.
Pelaksanaan
Pelaksanaan terdiri dari langkah-langkah pembelajaran di dalam atau di luar kelas, mulai dari:
Pendahuluan
Pendahuluan yang berisi penjelasan tentang hal yang dapat diharapkan oleh murid dari pelajaran saat itu. Pendahuluan merupakan kegiatan awal pembelajaran yang memiliki tujuan mengkondisikan siswa pada kesiapan menerima pelajaran. Kegiatan yang dilakukan untuk mengkondisikan siswa ini dapat berupa pemberian motivasi belajar siswa dan upaya memfokuskan siswa pada pelajaran yang akan disampaikan. Dengan kata lain kegiatan pendahuluan dapat disebut juga tahap situasional.
Penyajian,(inti)
Penyajian,(kegiatan inti) berisi uraian tentang bahan pengajaran baru yang disiapkan untuk pelajaran saat itu. Bahan tersebut terbagi dalam beberapa pokok masalah.[15] Kegiatan ini merupakan proses pemberian pembelajaran sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD) yang hendak dicapai. Kegiatan inti ini harus dirinci sedemikian rupa agar siswa benar-benar memahami Kompetensi Dasar (KD)  yang hendak dicapai. Perincian tersebut termuat dalam pembagian kegiatan inti menjadi tiga tahap. Yaitu: Eksplorasi (tahap pemberian kemungkinan-kemungkinan alternatip jawaban atas persoalan yang dihadapi), Elaborasi (mendata dan menggabungkan semua data semua bahan ajar untuk dijadikan bahanpembelajaran), Konfirmasi (ada perbandingan mana bahan yang layak untuk dipergunakan dalam proses pembelajaran untuk membuat anak benar-benar mengerti maksud dan tujuan pembelajaran).  Dengan ketiga tahap di atas siswa akan mendapatkan pemahaman  kuat, karena siswa tak hanya menerima dari guru saja melainkan siswa  terlibat aktif dalam pemerolehan pemahaman dan pengusaan Kompetensi Dasar (KD).
Penutup, Penutup merupakan kegiatan akhir pembelajaran. Menutup pelajaran tidak hanya sekedar mengakhiri pelajaran dengan salam, tetapi di sini adalah penekanan/penguat terhadap apa yang telah diperoleh siswa selama mengikuti pembelajaran. Guru memberikan simpulan terhadap apa yang telah dipelajari. Hal ini dilakukan agar siswa menjadi lebih yakin terhadap pemahaman yang telah siswa peroleh, karena pada dasarnya siswa akan lebih paham terhadap pembelajaran yang telah dilakukan.
Penilaian
Penilaian merupakan proses yang dilakukan terus menerus sejak perencanaan, pelaksanaan, dan serta pelaksanaan pembelajaran pertemuan satuan bahan ajar, maupun satuan waktu.[16]

Prinsip Pemilihan dan Pengembangan Bahan Ajar

Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyusunan bahan ajar atau materi pembelajaran. Prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran meliputi prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan. Prinsip relevansi artinya keterkaitan. Materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitan atau ada hubungannya dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebagai misal, jika kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta atau gubahan hafalan. Prinsip konsistensi artinya keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Misalnya kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa  adalah pengoperasian bilangan yang meliputi penambahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian, maka materi yang diajarkan juga harus meliputi teknik penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian. Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya[17]. Setelah pemilihan bahan ajar selesai dilaksanakan, maka tindakan selanjutnya adalah mengembangkan bahan ajar tersebut dengan pedoman sebagai berikut:
(a)  Mulai dari yang mudah untuk memahami yang sulit, dari yang kongkret untuk memahami yang abstrak, (b) Pengulangan akan memperkuat pemahaman; (c) Umpan balik positif akan memberikan penguatan terhadap pemahaman siswa; (c) Motivasi belajar yang tinggi merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan belajar; (d) Mencapai tujuan ibarat naik tangga, setahap demi setahap, akhirnya akan mencapai ketinggian tertentu; (e) Mengetahui hasil yang telah dicapai akan mendorong siswa untuk terus mencapai tujuan.[18]

Dalam proses pengembangannya bahan ajar akan disusun mulai dari yang mudah untuk memahami yang sulit, dilakukan pengulangan untuk memperkuat pemahaman, adanya komunikasi fositif untuk menguatkan pemahaman siswa, adanya unsur motivasi untuk keberhasilan siswa, menggunakan asas bertahap untuk mencapai tahap setinggi-tingginya dan menilai hasil belajar untuk menentukan posisi dan keberadaan siswa.

Langkah-langkah Pemilihan bahan Ajar
Sebelum melaksanakan pemilihan bahan ajar, terlebih dahulu perlu diketahui kriteria pemilihan bahan ajar. Kriteria pokok pemilihan bahan ajar atau materi pembelajaran adalah standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini berarti bahwa materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru di satu pihak dan harus dipelajari siswa di lain pihak hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dengan kata lain, pemilihan bahan ajar haruslah mengacu atau merujuk pada standar kompetensi.               
Setelah diketahui kriteria pemilihan bahan ajar, sampailah kita pada langkah-langkah pemilihan bahan ajar. Secara garis besar langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi pertama-tama mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan atau rujukan pemilihan bahan ajar. Langkah berikutnya adalah mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar. Langkah ketiga memilih bahan ajar  yang sesuai atau relevan  dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi tadi. Terakhir adalah memilih sumber bahan ajar.Secara lengkap, langkah-langkah pemilihan bahan ajar dapat dijelaskan sebagai berikut: 
Identifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam SK dan KD
1.                  Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran.  
2.                  Setiap aspek standar kompetensi tersebut memerlukan materi pembelajaran atau bahan ajar yang berbeda untuk membantu pencapaian tujuannya. 
Identifikasi jenis-jenis materi pembelajaran
Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur.  (1) Materi jenis fakta adalah materi  berupa nama-nama objek, nama tempat, nama orang, lambang, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen suatu benda, dan lain sebagainya. (2) Materi konsep berupa pengertian, definisi, hakekat, inti isi. (3) Materi jenis prinsip berupa dalil, rumus, postulat adagium, paradigma, teorema. (4) Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut, misalnya langkah-langkah menelpon, cara-cara pembuatan telur asin atau cara-cara pembuatan bel listrik. Materi pembelajaran aspek afektif meliputi: pemberian respon, penerimaan (apresisasi), internalisasi, dan penilaian. Materi pembelajaran aspek motorik terdiri dari gerakan awal, semi rutin, dan rutin.[19] 
Memilih jenis materi sesuai dengan SK dan KD.
Pilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditentukan. Perhatikan pula jumlah atau ruang lingkup yang cukup memadai sehingga mempermudah siswa dalam mencapai standar kompetensi. Berpijak dari aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah diidentifikasi, langkah selanjutnya adalah memilih jenis materi yang sesuai dengan aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar tersebut. Materi yang akan diajarkan  perlu diidentifikasi  apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan lebih daripada  satu jenis materi.
Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya. Setelah jenis materi pembelajaran teridentifikasi, langkah berikutnya adalah memilih jenis materi tersebut yang sesuai dengan standar kompetensi atau kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk keperluan mengajarkannya. Sebab, setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian  yang berbeda-beda. Misalnya metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah dengan menggunakan “jembatan keledai”, “jembatan ingatan” (memories), sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur adalah “demonstrasi”. Cara yang paling mudah untuk menentukan jenis materi pembelajaran yang akan diajarkan adalah dengan jalan mengajukan pertanyaan tentang kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Dengan mengacu pada kompetensi dasar, kita akan mengetahui apakah materi yang harus kita ajarkan berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur, aspek sikap, atau psikomotorik. Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan penuntun untuk mengidentifikasi jenis materi pembelajaran:
1.                  Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa mengingat nama suatu objek, simbul atau suatu peristiwa? Kalau jawabannya “ya” maka materi pembelajaran yang harus diajarkan adalah “fakta”. Contoh: Nama-nama ibu kota kabupaten, peristiwa sejarah, nama-nama organ tubuh manusia.
2.                  Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa kemampuan untuk menyatakan suatu definisi, menuliskan ciri khas sesuatu, mengklasifikasikan atau mengelompokkan beberapa contoh objek sesuai dengan suatu definisi ? Kalau  jawabannya “ya” berarti materi yang harus diajarkan adalah “konsep”. Contoh :Seorang guru menunjukkan beberapa sifat yang ada pada diri manusia, kemudian siswa diminta untuk mengklasifikasikan atau mengkelompokkan mana yang termasuk sifat terpuji dan mana yang termasuk sifat tercela.
3.                  Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa menjelaskan atau melakukan langkah-langkah atau prosedur secara urut atau membuat sesuatu? Bila “ya” maka materi yang harus diajarkan adalah “prosedur”.Contoh : Langkah-langkah mengkafani jenazah, langkah-langkah melakukan wuduk, langkah-langkah melaksanakan ibadah haji.
4.                  Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa menentukan hubungan antara beberapa konsep, atau menerapkan hubungan antara berbagai macam konsep ? Bila jawabannya  “ya”, berarti materi pembelajaran yang harus diajarkan termasuk dalam kategori “prinsip”. Contoh :Hubungan antara manusia dengan manusia lainnya, apabila kita mengadakan hubungan baik terhadap sesama manusia, maka Allah akan membalas kebaikan di dunia dan pahala surga di akhirat.
5.                  Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa memilih berbuat atau tidak berbuat berdasar pertimbangan baik buruk, suka tidak suka, indah tidak indah? Jika jawabannya “Ya”, maka materi pembelajaran yang harus diajarkan berupa aspek afektif, sikap, atau nilai.Contoh:Ali belajar rajin dan kerja keras. Karena dengan rajin dan kerja keras dia akan memperoleh lesuksesan dalam hidupnya. Ali memiliki sikap rajin dan kerja keras setelah di sekolah di ajarkan pentingnya sifat rajin dan kerja keras.
6.                  Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa melakukan perbuatan secara fisik? Jika jawabannya “Ya”, maka materi pembelajaran yang harus diajarkan adalah aspek motorik. Contoh: Seperti pelajaran gerakan dalam shalat. Siswa diharapkan mampu melakukan gerakan-gerakan shalat dengan benar. Materi yang harus diajarkan adalah materi pembelajaran tentang gerakan-gerakan shalat.


Memilih sumber bahan ajar       
Setelah jenias materi ditentukan langkah berikutnya adalah menentukan sumber bahan ajar. Materi pembelajaran atau bahan ajar dapat kita temukan dari berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual, dan lain sebagainya[20].
Sistematika Pengorganisasian Materi Ajar

Bentuk  kongkret sebuah perencanaan pembelajaran saat ini yaitu berupa rencana pelaksanaan pembelajaran (rpp) dan silabus. Rencana pelaksanaan pembelajaran dan silabus sekurang-kurangnya berisi tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar siswa.
Silabus
Silabus merupakan rencana pembelajaran yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber / bahan / alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok / pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Pengembangan silabus dilakukan oleh satuan pendidikan dengan berdasar pada standar isi dan standar kompetensi kelulusan dan kurikulum yang berlaku.
Kegiatan yang dilakukan dalam pengembangan silabus untuk setiap bidang studi pada berbagai satuan pendidikan, antara lain:
1)             mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar serta tujuan setiap bidang studi.
2)             mengembangkan kompetensi dasar dan materi standar yang diperlukan dalam pembelajaran.
3)             mendeskipsikan kompetensi dasar serta mengelompokkannya sesuai dengan ruang lingkup dan urutannya.
4)             mengembangkan indikator untuk setiap kompetensi serta kriteria pencapaiannya, dan mengelompokkannya sesuai dengan ranah pengetahuan, pemahaman, kemampuan (keterampilan), nilai, dan sikap.
5)             mengembangkan instrumen penilaian yang sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi.[21]  
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi. Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
Berikut disajikan kata-kata operasional yang dapat digunakan untuk indikator kompetensi, baik yang menyangkut kognitif, afektif, maupun psikomotorik[22].
No
Aspek
Kompetensi
Indikator Kompetensi
01
Kognitif
Knowledge (Pengetahuan)


Comprehension (Pemahaman)




Application (Penerapan)


Analysis
(Analisis)
Synthesis (Sintesis)

Evaluation (Evaluasi
Menyebutkan, menuliskan, menyatakan, mengurutkan, mengidentifikasi, mencocokkan, memberi nama, memberi label, melukiskan.
Menerjemahkan, mengubah, menggeneralisasi, menguraikan, menuliskan kembali, merangkum, membedakan, mempertahankan, menyimpulkan, mengemukakan
pendapat, dan menjelaskan.
Mengoperasikan, menghasilkan, mengubah, mengatasi, menggunakan, menunjukkan, mempersiapkan, dan menghitung.
Menguraikan, membagi-bagi, memilih, dan membedakan.
Merancang, merumuskan, menhorganisasikan, menerapkan, memadukan, dan merencanakan.
Mengkritisi, menafsirkan, mengadili, dan memberikan evaluasi.
02
Afektif
Receiving (Penerimaan)
Responding (Menanggapi)

Valuing (Penanaman Nilai)
Organization (Pengorganisasian)
Characterization (Karakterisasi)
Mempercayai, memilih, mengikuti, bertanya, dan mengalokasikan
Konfirmasi, menjawab, membaca, membantu, melaksanakan, melaporkan, dan menampilkan.
Menginisiasi, mengundang, melibatakan, mengusulkan, dan melakukan.
Memverifikasi, memyusun, menyatukan, menghubungkan, dan mempengaruhi.

Menggunakan nilai-nilai sebagai pandangan hidup, mempertahankan nilai-nilai yang sudah diyakini.
03
Psychomotor Gerak Jiwa
Observing (Pengamatan)


Imitation (Peniruan


Practicing (Pembiasaan)

Adapting (Penyesuaian)
Mengamati proses, memberi perhatian pada tahap-tahap sebuah perbuatan, memberi perhatian pada sebuah artikulasi.
Melatih, mengubah, membongkar sebuah stuktur, membangun kembali sebuah struktur, dan menggunakan sebuah model.
Membiasakan perilaku yang sudah dibentuknya, mengontrol kebiasaan agar tetap konsisten.
Menyesuaikan model, mengembangkan model, dan menerapkan model.

Standar kompetensi dan kompetensi dasar merupakan arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Sedangkan dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan standar proses dan standar penilaian.[23]
Pada hakekatnya pengembangan silabus harus mampu menjawab pertanyaan sebagai berikut:
1)             Kompetensi apakah yang harus dimiliki oleh peserta didik?
2)             Bagaimana cara membentuk kompetensi tersebut?
3)             Bagaimana mengetahui bahwa peserta didik telah memiliki kompetensi tersebut? [24]
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalan standar isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP merupakan  penjabaran lebih lanjut dari silabus yang pengembangannya harus dilakukan secara profesional.[25]
Rencana pelaksanaan pembelajaran harus disusun secara sistemik dan sistematis, utuh dan menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang aktual. Cara pengembangan Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)  dalam garis besarnya dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1)             mengisi kolom identitas
2)             menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
3)             menentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun
4)             merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta indikator yang telah ditentukan
5)             mengidentifikasi materi standar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus
6)             menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
7)             merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir
8)             menentukan sumber belajar yang digunakan
9)             menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.[26]
Unsur Waktu dalam Pengorganisasian Materi Ajar

Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud.Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keeagamaan, hari libur umum ternasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.[27]
Kesimpulan

Pelayanan supervisi dalam memilih dan mengorganisir bahan ajar adalah suatu upaya yang dilakukan oleh seorang supervisor dalam tugas supervisinya untuk membantu seseorang (guru) dalam mengorganisasi, memilih dan mengembangkan materi ajar sehingga guru mempunyai alat dan perangkat dalam proses pembelajaran.


DAFTAR PUSTAKA

Bafadal, Ibrahim, 2005, Dasar-dasar Manajemen dan Supervisi Taman Kanak-kanak, Jakarta: Bumi Aksara.

Burhanudin, 1994. Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan dan Kepemimpinan Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara.

Bambang Permadi, 1992, AHP Pusat Antar Universitas , Studi Ekonomi, Ul, Jakarta

Degeng, 1989, Ilmu Pengajaran Taksonomi Variabel, Jakarta: Depdikbud

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 2008, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta:
Pusat Bahasa

Dennis Walker, 1997, Mendahulukan Pelanggan, (terj) Anton Adiwijaya

Daryanto, Administrasi Pendidikan, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2001. Cet. 2

Fred Luthand, 1995, Moenir


Mulyasa, 2006, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya

Marno, 2011, Modul Pengembangan Bahan Ajar Pada Sekolah, Jakarta: Dirjen PAI

Ngalim Purwanto dalam bukunya Administrasi dan Supervisi Pendidikan .

National Center for Vocational Education Research Ltd/National Center for
bahan-ajar.php

Rooijakkers, 1980, Mengajar dengan Sukses, Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana


Roblyer, M.D, 2004, Integrating Educational Technology into Teaching , New
Jersey, , Pearson Education

Reigeluth, 1987, Instructional Theories in Action: Lessons Ilustrating Selected
Theories and models. New Jersey: Lawrence Erlbaum Associates Publ.
(http://mgmpips.wordpress.com /2007/03/02/diambil 31/05/2013)

Suryobroto, Manajemen Pendidikan di Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta

Yusak Burhanuddin, 1998, Administrasi Pendidikan, Bandung: CV. Pustaka Setia



[1] Degeng, 1989, Ilmu Pengajaran Taksonomi Variabel, Jakarta: Depdikbud, Hal. 83, 140.
[2] Fred Luthand, 1995, Moenir, hal 16
[3] Dennis Walker, 1997, Mendahulukan Pelanggan, (terj) Anton Adiwijaya, hal. 13
[4] Suryobroto, Manajemen Pendidikan di Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta, hal. 175
[5] Burhanudin, 1994. Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan dan Kepemimpinan Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara. Hal.285
[6] Bafadal, Ibrahim, 2005, Dasar-dasar Manajemen dan Supervisi Taman Kanak-kanak, Jakarta: Bumi Aksara. Hal.72
[7] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 2008, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa, hal. 1023
[8] Yusak Burhanuddin, 1998, Administrasi Pendidikan, Bandung: CV. Pustaka Setia,), Cet. 1, hlm. 54
[9] Ngalim Purwanto dalam bukunya Administrasi dan Supervisi Pendidikan . hlm. 16.
[10] Mulyasa, 2006, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, hlm. 282
[11] Marno, 2011, Modul Pengembangan Bahan Ajar Pada Sekolah, Jakarta: Dirjen PAI, hal 1
[12] National Center for Vocational Education Research Ltd/National Center for Competency Based Training http://bandono.web.id/2009/04/02/pengembangan-bahan-ajar.php
[13] Marno. Op. Cit., hal. 4
[14] Daryanto, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2001), Cet. 2, hlm. 40
[15] Rooijakkers, Mengajar dengan Sukses, (Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana, 1980), Cet. 1, hlm. 37
[16] Bambang Permadi, AHP Pusat Antar Universitas  (Studi Ekonomi, Ul, Jakarta, 1992), hal.3
[17] Marno. Op. Cit., hal. 26
[18] Roblyer, M.D, Integrating Educational Technology into Teaching , ( New Jersey, 2004, Pearson Education).
[19] Reigeluth, 1987, Instructional Theories in Action: Lessons Ilustrating Selected Theories and models. New Jersey: Lawrence Erlbaum Associates Publ. (http://mgmpips.wordpress.com /2007/03/02/diambil 31/05/2013)
[20] Marno. Op. Cit., hal. 27-31
[21] Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006), Cet. 1, hlm. 150
[22] Ibid., hlm. 139-141
[23] Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006), Cet. 1, hlm. 109
[24] Ibid.,hlm. 190
[25] Ibid., hlm. 183-184
[26] Ibid., hlm. 222-223
[27] Ibid., hlm. 86

Tidak ada komentar:

Posting Komentar